Judicial review merupakan mekanisme hukum yang diberikan pada masyarakat untuk menguji kesesuaian peraturan dalam perundang-undangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Melalui judicial review, masyarakat memastikan bahwa hukum tidak melanggar hak konstitusional warga negara dan tidak bertentangan dengan UUD 1945.
Ardatama Law Firm membantu dalam memperjuangkan hak konstitusi anda, bersama pengacara berpengalaman dan profesional dalam hukum Judicial Review, kami siap memberikan pelayanan terbaik dalam mengajukan judicial review mulai dari awal hingga putusan.
Hubungi ARDATAMA LAW FIRM, Telp/WA : 0811 889 7711 / 0813 1622 2626