PENGACARA PAJAK
JASA PENGACARA PAJAK PROFESIONAL
ARDATAMA LAW FIRM menyediakan layanan Pengacara Pajak profesional
dan berpengalaman dalam Penyelesaian permasalahan pajak, baik pajak perorangan (WPOP) maupun pajak Perusahaan (WP Badan).
- Pendampingan Pemeriksaan: Mendampingi dalam pemeriksaan pajak (SP2DK) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
- Sengketa Pajak: Mengajukan keberatan, banding ke Pengadilan Pajak, hingga peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.
- Tindak Pidana Pajak: Membela klien dalam kasus dugaan tindak pidana perpajakan.
- Konsultasi Hukum: Memberikan opini hukum terkait strategi kepatuhan pajak, membantu
Negosiasi Pajak, Diskon Pajak, Tidak Bayar Pajak hingga Uang Pajak Bisa Dikembalikan.
Hubungi Segera, Phone / WA : 0811 889 7711 or 0813 1622 2626